Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa dalam pencapaian tujuan akhir pendidikan tidaklah dapat dilakukan sekaligus. Pencapaian tujuan dapat dilakukan secara bertahap dan setiap tahap harus menuju sasaran yang sama. Tahap-tahap yang dikembangkan dalam pendidikan umum adalah berakhir pada tujuan nasional sebagai tujuan umum yang secara terbatas ditentukan pula oleh falsafah suatu negara.
Amerika yang menganut falsafah demokrasi berimbas pada formulasi tujuan pendidikan yang dikembangkannya, yaitu untuk mencipatakan warga negara yang pragmatis. Di Rusia, melalui falsafahnya, mengarahkan tujuan pendidikan sebagai upaya untuk menciptakan warga negara komunis. Demikian pula negara lainnya. Dari tujuan yang akan dicapai merupakan paket yang akan disajikan pada peserta didik hanya terbatas pada disiplin ilmu yang berhubungan dengan kehidupan dunia saja. Selanjutnya, ada pula tujuan pendidikan diformulasikan dengan berlandaskan keyakinan atas suatu kepercayaan dan agama.
Bila suatu bangsa memiliki perbedaan filosofis, akan tetapi memiliki konsep kurikulum pendidikan yang sama, maka akan berakibat hilangnya kepribadian bangsa tersebut. Sebab, dengan hanya menjiplak kepribadian bangsa lain akan menghilangkan kepribadian bangsa itu sendiri. Fenomena ini diistilahkan sebagai karikatur suatu negara. Namun demikian, fenomena kasus seperti dimunculkan di atas hanya menimpa sebagaian kecil negara di dunia dan hanya terjadi bagi bagsa yang tidak memiliki falsafah negara yang kuat. Meskipun beberapa bangsa jajahan yang ketika masih dalam cengkraman penjajah “terpaksa” mengikuti pola kurikulum pendidikan tuannya secara menyeluruh, namun ketika merdeka, masing-masing negara mulai menata kembali bentuk pendidikannya sesuai dengan falsafah bangsa itu sendiri. Sebagai contoh, pada masa Indonesia dijajah kolonial Belanda, kurikulum pendidikannya disusun sesuai dengan kurikulum sesuai dengan kepentingan Belanda. Demikian pula tatkala Indonesia dijajah Jepang. Demikian pula pada waktu Indonesia merdeka, kurikulum pendidikan Jepang diubah sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia. Akan tetapi, ketika penjajahan Belanda dan Jepang, tidak semua kurikulum pendidikan Indonesia mau dipaksa mengikuti kurikulum pendidikan penjajah. Ada sebagian lembaga pendidikan yang berani memunculkan kepribadian dirinya melalui kurikulum yang bertentangan dengan keinginan penjajah. Di antaranya adalah kurikulum pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan Taman Siswa, Muhammadiyah, INS, Madrasah-madrasah yang dibangun oleh umat Islam dan sebagainya. Sesuadah Indonesia memplokamirkan kemerdekaannya, kesemua lembaga pendidikan yang ada di Indonesia secara sadar menyesuaikan kurikulum pendidikannya sesuai dengan falsafah Negara dan mengacu pada kurikulum pendidikan nasional.
Perubahan kadang-kadang bersifat mendasar. Bahkan dalam satu negara yang mengalami perubahan politik, tak jarang terjadi perubahan yang signifikan. Pada zaman orde lama yang berorientasi ke arah komunisme, pernah pula mengalami perubahan secara mendasar. Ketika itu, sekolah-sekolah dikembangkan indokrinasi komunisme secara terselubung lengkap dengan kurikulumnya dengan bingkai sistem pendidikan nasional yang disebut “Sistem Pendidikan Wardhana”. Selanjutnya, pada zaman orde baru berorientasi ke arah pancasialis. Mata pelajaran PMP dijadikan mata pelajaran wajib dalam setiap jenjang pendidikan.
Ciri-ciri umum kurikulum pendidikan di atas memberikan pemahaman, bahwa pemakaian suatu kurikulum pendidikan bersifat terbatas waktu, tempat, falsafah yang dianut serta kebutuhan masyarakat. Selain itu, kurikulum hanya memberikan seperangkat paket untuk kehidupan manusia di dunia. Kurikulum seperti ini jelas tidak sesuai dengan hakikat manusia sebagai makhluk yang bertuhan, di mana peserta didik harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan Allah.
Amerika yang menganut falsafah demokrasi berimbas pada formulasi tujuan pendidikan yang dikembangkannya, yaitu untuk mencipatakan warga negara yang pragmatis. Di Rusia, melalui falsafahnya, mengarahkan tujuan pendidikan sebagai upaya untuk menciptakan warga negara komunis. Demikian pula negara lainnya. Dari tujuan yang akan dicapai merupakan paket yang akan disajikan pada peserta didik hanya terbatas pada disiplin ilmu yang berhubungan dengan kehidupan dunia saja. Selanjutnya, ada pula tujuan pendidikan diformulasikan dengan berlandaskan keyakinan atas suatu kepercayaan dan agama.
Bila suatu bangsa memiliki perbedaan filosofis, akan tetapi memiliki konsep kurikulum pendidikan yang sama, maka akan berakibat hilangnya kepribadian bangsa tersebut. Sebab, dengan hanya menjiplak kepribadian bangsa lain akan menghilangkan kepribadian bangsa itu sendiri. Fenomena ini diistilahkan sebagai karikatur suatu negara. Namun demikian, fenomena kasus seperti dimunculkan di atas hanya menimpa sebagaian kecil negara di dunia dan hanya terjadi bagi bagsa yang tidak memiliki falsafah negara yang kuat. Meskipun beberapa bangsa jajahan yang ketika masih dalam cengkraman penjajah “terpaksa” mengikuti pola kurikulum pendidikan tuannya secara menyeluruh, namun ketika merdeka, masing-masing negara mulai menata kembali bentuk pendidikannya sesuai dengan falsafah bangsa itu sendiri. Sebagai contoh, pada masa Indonesia dijajah kolonial Belanda, kurikulum pendidikannya disusun sesuai dengan kurikulum sesuai dengan kepentingan Belanda. Demikian pula tatkala Indonesia dijajah Jepang. Demikian pula pada waktu Indonesia merdeka, kurikulum pendidikan Jepang diubah sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia. Akan tetapi, ketika penjajahan Belanda dan Jepang, tidak semua kurikulum pendidikan Indonesia mau dipaksa mengikuti kurikulum pendidikan penjajah. Ada sebagian lembaga pendidikan yang berani memunculkan kepribadian dirinya melalui kurikulum yang bertentangan dengan keinginan penjajah. Di antaranya adalah kurikulum pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan Taman Siswa, Muhammadiyah, INS, Madrasah-madrasah yang dibangun oleh umat Islam dan sebagainya. Sesuadah Indonesia memplokamirkan kemerdekaannya, kesemua lembaga pendidikan yang ada di Indonesia secara sadar menyesuaikan kurikulum pendidikannya sesuai dengan falsafah Negara dan mengacu pada kurikulum pendidikan nasional.
Perubahan kadang-kadang bersifat mendasar. Bahkan dalam satu negara yang mengalami perubahan politik, tak jarang terjadi perubahan yang signifikan. Pada zaman orde lama yang berorientasi ke arah komunisme, pernah pula mengalami perubahan secara mendasar. Ketika itu, sekolah-sekolah dikembangkan indokrinasi komunisme secara terselubung lengkap dengan kurikulumnya dengan bingkai sistem pendidikan nasional yang disebut “Sistem Pendidikan Wardhana”. Selanjutnya, pada zaman orde baru berorientasi ke arah pancasialis. Mata pelajaran PMP dijadikan mata pelajaran wajib dalam setiap jenjang pendidikan.
Ciri-ciri umum kurikulum pendidikan di atas memberikan pemahaman, bahwa pemakaian suatu kurikulum pendidikan bersifat terbatas waktu, tempat, falsafah yang dianut serta kebutuhan masyarakat. Selain itu, kurikulum hanya memberikan seperangkat paket untuk kehidupan manusia di dunia. Kurikulum seperti ini jelas tidak sesuai dengan hakikat manusia sebagai makhluk yang bertuhan, di mana peserta didik harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan Allah.

Posting Komentar
0 komentar
Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.